KPK Dalami Dugaan TPPU Terhadap Sekertaris MA Hasbi Hasan

Rabu 06 Des 2023, 15:03 WIB
Profil Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan. (Kolase/Ist)

Profil Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan. (Kolase/Ist)

Akibat perbuatannya, dia kemudian didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan/atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

News Update