ADVERTISEMENT

Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota

Selasa, 5 Desember 2023 09:07 WIB

Share
Penangkapan Ikan, Ahmad Tri Hawaari
Penangkapan Ikan, Ahmad Tri Hawaari
Penangkapan Ikan, Ahmad Tri Hawaari
Penangkapan Ikan, Ahmad Tri Hawaari
Penangkapan Ikan, Ahmad Tri Hawaari
Penangkapan Ikan, Ahmad Tri Hawaari

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Aktivitas nelayan saat menyortir ikan hasil tangkapan di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Selasa (5/12/2023). Mesti menuai polemik, pemerintah memastikan penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota tetap dilaksanakan sesuai jadwal, yakni mulai Januari 2024, Kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota membagi wilayah penangkapan ikan Indonesia ke dalam enam zona. Poskota/Ahmad Tri Hawaari 

ADVERTISEMENT

Reporter: Ahmad Tri Hawaari
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT