ADVERTISEMENT

Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Almarhum Doni Monardo

Senin, 4 Desember 2023 15:48 WIB

Share
Presiden Joko Widodo saat saat menyampaikan ucapan duka untuk almarhum Doni Monardo. (biro pers)
Presiden Joko Widodo saat saat menyampaikan ucapan duka untuk almarhum Doni Monardo. (biro pers)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Presiden Joko Widodo turut berdukacita dan menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Letjen TNI (Purn) Doni Monardo, mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BNPB) periode 2019-2021. 

Presiden juga turut mendoakan almarhum agar diberikan tempat terbaik di sisi Allah Swt. "Saya ingin menyampaikan atas nama pribadi dan pemerintah menyampaikan ucapan turut berdukacita, mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga besar Bapak Jenderal Doni Monardo. Semoga arwahnya diterima di sisi Allah Swt., diberikan tempat yang terbaik di sisinya, diampuni segala dosa-dosanya," ujar Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/12/ 2023).

Almarhum Doni Monardo meninggal dalam usia 60 tahun pada Minggu, 3 Desember 2023 lalu, sekitar pukul 17.35 WIB di RS Siloam, Jakarta. 

Dalam jejak kariernya, almarhum Doni Monardo sempat bertugas antara lain sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) tahun 2012-2014, Komandan Jenderal Kopassus, Pangdam XVI/Pattimura, dan Pangdam III/Siliwangi.

Almarhum Doni Monardo juga pernah menjadi Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada Maret 2020.

Sejak dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Kepala BNPB pada Januari 2019, pria kelahiran 10 Mei 1963 itu menginisiasi pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang kemudian menjadi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 pada Maret 2020. 

Doni meraih penghargaan penanggulangan COVID-19 dari Presiden Jokowi pada Maret 2023 berkat strategi Pentahelix yang menitikberatkan semangat kegotongroyongan seluruh sumber daya, meliputi kerja sama pemerintah daerah, masyarakat setempat, pakar, dan akademisi, media, serta sektor swasta. (johara)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT