ADVERTISEMENT

Motif Balas Dendam, Delapan Remaja Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi 

Senin, 4 Desember 2023 13:18 WIB

Share
8 remaja digelandang polisi saat melakukan tawuran di Bekasi Utara. (Ist).
8 remaja digelandang polisi saat melakukan tawuran di Bekasi Utara. (Ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID –  Delapan Remaja diduga melakukan tawuran diamankan tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota, Wilayah Teluk Pucung, Bekasi Utara pada Minggu (03/12/23) pagi.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, peristiwa ini terjadi pada pukul 04.00 WIB.

"Tim presisi dipimpin Ipda Candra, menemukan remaja diduga hendak tawuran,"ucap Kompol Erna Ruswing Andari, Senin (4/12/2023).

Kronologi ini bermula, ketika tim sedang melakukan patroli, kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar dan langsung mengecek lokasi.

"Berdasarkan informasi tersebut tim menuju ke lokasi yang dimaksud dan sesampainya di lokasi kami melihat 2 kelompok remaja yang diduga sedang melakukan aksi tawuran," jelasnya.

Setelah dilakukan pengejaran, tim presisi mengamankan 8 remaja dengan sejumlah barang bukti senjata tajam.

"Setelah kami lakukan interogasi ternyata mereka melakukan tawuran dengan motif balas dendam," jelasnya.

Delapan remaja yang ditangkap berinisial AR (17), FJ (18), RH (15), AY (18), I (14), MR (15 ), MA (17) dan NF (17).

Barang bukti yang disita diantaranya 2 Buah Mistar Tajam, 1 Buah Celurit paralon, 1 Buah Corbek Kecil,  6 Unit Handphone.

"Para terduga pelaku tawuran kami bawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT