JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Cemburu ada komunikasi dengan pria idaman lain (PIL), motif Jali Kartono tega membakar korban yang merupakan istriny hingga kritis.
Hal tersebut dikatakan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro berdasarkan pengakuan pelaku JK (54). Kepada penyidik, pelaku cemburu besar setelah diketahui bahwa korban merupakan istrinya sendiri ada main dengan pria lain.
"Untuk korban saat ini masih belum bisa dimintai keterangan masih kritis dirawat itensif di RSCM. Namun pengakuan pelaku, pelaku terbakar api cemburu sangat besar setelah mengetahui ada chatingan korban dengan pria idaman lain (PIL). Terjadi cekcok dan akhirnya pelaku membakar korban dengan menggunakan bensin," ujar AKBP Bintoro kepada wartawan usai jumpa pers di lobby Mapolrestro Jaksel, Senin (4/12/2023) siang.
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Depok ini mengungkapkan, pelaku begitu sangat mencintai istrinya. Namun setelah mengetahui istrinya ada bermain dengan PIL langsung tidak terbendung emosi.
"Peristiwa terjadi pada Selasa (28/12/2023) sekitar pukul 14.50 WIB, Jalan Haryono 4 RT 10, RW 10, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Karena cemburu pelaku mengambil drigent isi bensin langsung disiramkan dan dilakukan pembakaran," ungkapnya.
Perwira menengah (Pamen) jebolan Taruna Akpol 2004 ini menambahkan warga yang melihat korban terbakar langsung segera menolong.
"Dengan menggunakan sarung yang di basahi langsung digunakan oleh saksi menyelimuti tubuh korban. Karena alami luka 75 persen terbakar, langsung dibawa ke RSCM untuk mendapatkan perawatan itensif," tuturnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku yang sudah ditahan dalam Rutan Polrestro Jaksel, AKBP Bintoro menjerat pelaku disangkakan Pasal 44 ayat 1 dan atau ayat 2 UU nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT, dengan ancaman hukuman selama lamanya maksimal 10 tahun penjara.
"Luka bakar hampir seluruh badan pada korban mencapai 70 persen. Sehari-hsri pelaku aktivitas sehari-hari menjadi tukang ojek," tutupnya.