Kompol Kanitero menghimbau kepada para penghuni kost agar lebih waspada lagi terhadap ancaman kejahatan salah satunya Pencurian. Jangan meletakkan barang berharga termasuk kunci kamar kost dengan sembarangan, karena kejahatan dapat terjadi akibat adanya niat dan kesempatan.
"Bagi pemilik rumah kost, agar dapat membuat sticker2 peringatan terhadap bahaya kejahatan, sehingga dapat mengingatkan para penghuni kost untuk lebih awas lagi. Kemudian menambah kamera CCTV tidak hanya 1 saja yang mengarah ke tempat parkir, tetapi juga perlu ke arah jalan luar dan tangga lantai 2 dengan dipasang sticker bahwa area ini diawasi CCTV selama 24 jam, sehingga dapat mencegah atau mengurungkan niat pelaku untuk melakukan kejahatan," tutupnya.
"Untuk para Korban agar melaporkan kejadian pencurian ke Polsek Mampang untuk dapat ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian tersebut. Dan apabila ada kejadian menonjol, dapat melaporkan melalui _hotline_ 110 yang bebas biaya."