Istana Bantah Ada Perintah Presiden Jokowi untuk Hentikan Kasus Setya Novanto

Sabtu 02 Des 2023, 05:30 WIB
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. (ist )

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. (ist )

JAKARTA,  POSKOTA.CO.ID –  Pihak Istana membantah kabar tentang Presiden Joko Widodo disebut-sebut mengadakan pertemuan dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo.

Pertemuan itu   membahas proses hukum Setya Novanto dalam perkara korupsi KTP elektronik, saat itu  disebut-sebut Presiden Jokowi perintahkan KPK untuk menghentikan kasus tersebut.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana di Jakarta, Jumat (1/12/2023) mengatakan tidak ada agenda pertemuan Presiden Jokowi dengan Agus Rahardjo.

"Terkait dengan pernyataan Bapak Agus Rahardjo yang disampaikan di sebuah media, saya ingin menyampaikan beberapa hal," terang Ari

 Ia mengatakan yang pertama, setelah dicek tidak ada pertemuan yang disebut-sebut dalam agenda presiden. "Setelah dicek, pertemuan yang disebut-sebut itu tidak ada dalam agenda presiden,” kata Ari.

Ari menambahkan  Presiden Jokowi dalam pernyataan resminya pada 17 November 2017 secara tegas meminta agar mantan Ketua Umum Partai Golkar, Novanto agar mengikuti proses hukum di KPK karena sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP.

Penegasan Presiden itu tertuang dalam siaran pers yang diterbitkan melalui laman Sekretariat Kabinet RI pada 17 November 2017. Rilis tersebut dapat diakses pada tautan ini.

Ari mengatakan proses hukum terhadap Setya Novanto yang bergulir pada 2017, akhirnya berproses secara baik hingga berujung pada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Dalam kesempatan itu, Ari juga menegaskan bahwa revisi Undang-undang KPK adalah inisiatif DPR yang terjadi pada 2019, atau dua tahun setelah penetapan tersangka terhadap Setya Novanto. "Perlu diperjelas, bahwa revisi UU KPK pada tahun 2019 itu inisiatif DPR. Bukan inisiatif pemerintah," katanya.

Sebelumnya, dalam acara yang dipandu jurnalis senior Rosiana Silalahi yang tayang pada Kamis (30/11) malam, Agus menuturkan dirinya pernah diminta oleh Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik yang melibatkan Setya Novanto. (johara)

News Update