JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tersangka kasus pemerasan Firli Bahuri menyinggung soal jabatan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang harus berani diintervensi oleh berbagai pihak.
Pernyataan tersebut dilontarkan Firli Bahuri setelah awak media menanyakan soal mantan ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku pernah dipanggil Presiden Joko Widodo untuk menghentikan sebuah perkara.
"Karenanya jangan pernah menjadi pimpinan KPK kalau tidak berani untuk diintervensi, tidak berani untuk melawan tekanan," katanya kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023).
Firli kemudian menyinggung soal peranan pimpinan KPK yang harus berani menegakkan keadilan, khususnya dalam pemberantasn korupsi.
"Karena sesungguhnya keselamatam kita semua ada di pundak pimpinan KPK untuk bersihkan negeri ini dari praktik korupsi," katanya.
Diketahui pada Jumat, 1 Desember 2023 Firli Bahuri diperiksa dengan kapasitas sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Meski demikian hingga sekarang ini Firli belum ditahan dengan statusnya sebagai tersangka.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan jika penahanan terhadap Firli Bahuri belum diperlukan.
"Belum diperlukan," katanya kepada wartawan, Jumat (1/12/2023). (Pandi)