"Anggota opsnal Kebon Jeruk yang sedang melintas kemudian melihat adanya kerumunan dan kemudian dihampiri," kata Sutrisno.
"Tak lama nyawa pelaku berhasil diselamatkan oleh anggota opsnal Polsek Kebon Jeruk," tambahnya.
Dari penangkapan pelaku, turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit Hp OPPO 2 warna hitam dan 1 unit sepeda motor honda Vario.
"Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP," ucap Sutrisno.
Dalam video viral tampak pelaku jambret yang sempat menceburkan diri itu bergelantungan di pohon.
Aliran kali tampak begitu deras. (Pandi)