Usai Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka, Firli Bahuri Tak Ditahan

Jumat 01 Des 2023, 20:27 WIB
Teks Foto: Tersangka kasus pemerasan Firli Bahuri selesai jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. (Pandi)

Teks Foto: Tersangka kasus pemerasan Firli Bahuri selesai jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. (Pandi)

Selama proses penyidikan Fieli telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali.

Dalam kasus ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 91 orang saksi, 7 diantaranya saksi ahli.

Firli disangkakan Pasal 12e, atau Pasal 12B, atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31/1999-2/2001 Juncto Pasal 65 KUHP. (Pandi)
 

Berita Terkait

News Update