JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saat ini sudah memasuki bulan Desember 2023. Bulan terakhir di kalender ini biasa dipergunakan orang-orang untuk liburan bersama keluarga atau orang terkasih.
Namun, pertanyaannya kira-kira tanggal merah di bulan Desember 2023 jatuh pada tanggal berapa saja?. Simak informasi selengkapnya di artikel ini.
Dari informasi yang dihimpun oleh POSKOTA, pada Jumat, (1/12/2023), pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama di bulan Desember 2023 yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
SKB yang tertuang dalam nomor 624/2023, 2/2023, dan 2/2023, mengatur sebanyak 15 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang tahun 2023 ini.
Untuk bulan Desember 2023 sendiri, terdapat libur panjang selama empat hari di akhir bulan yang bisa Anda manfaatkan untuk berliburan atau hanya bersantai dengan keluarga.
Tercatat perayaan natal yang jatuh pada hari Senin merupakan tanggal merah. Sedangkan, melalui SKB tersebut pemerintah menyepakati bahwa tanggal 26 Desember 2023 merupakan cuti bersama.
Oleh karena itu, Anda bisa langsung mengagendakan tanggal libur panjang mulai dari 23 sampai dengan 26 Desember 2023 mendatang.
Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama
- Senin, 25 Desember 2023 (Hari Raya Natal)
- Selasa, 26 Desember 2023 (Cuti Bersama Natal)
Kemudian, Anda juga bisa merencanakannya tepat di malam pergantian tahun. Sebab, Tahun baru juga jatuh pada hari Senin. Jadi hal tersebut dapat Anda gunakan karena tanggal 30 dan 31 Desember 2023 merupakah hari libur.