BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Ribuan buruh di Kota maupun Kabupaten Bekasi yang tergabung dari berbagai macam aliansi akan berencana akan melakukan aksi longmarch menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024. Kamis (30/11/2023) pagi.
Hal ini disampaikan Koordinator Buruh Bekasi Melawan dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Sarino.
"Persiapan kami lakukan aksi di daerah masing masing keluar pabrik bareng bareng," kata Sarino kepada Poskota.co.id, Kamis (30/11/2023) pagi.
Buruh yang akan terjun ke jalan merupakan pekerja baik dalam kawasan maupun luar kawasan Industri di Bekasi.
"(Aksi para buruh) disetiap kawasan kawasan industri dan diluar kawasan industri," jelasnya.
Ia menegaskan, bahwa serikat buruh datang secara bertahap, dan sudah melakukan aksi di sejumlah titik di Bekasi sejak pukul 07.00 WIB.
"Aksi sudah kami mulai sejak pukul 7 tadi pagi," tutup Surono.
Diketahui, PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan merekomendasi UMK 2024 naik sebesar 13,99 persen.
"Maka menyampaikan rekomendasi upah minimun kabupaten (UMK) Bekasi tahun 2024 naik sebesar 13,99 Persen dari upah minimun kabupaten Bekasi tahun 2023 sebesar Rp 5.137,575,44 sehingga menjadi Rp.5.856,324," tulis isi dari surat yang tertuang dengan nomor : TK.04.03/10398/Disnaker.
Sementara di Kota Bekasi, usulan rekomendasi UMK 2024 tersebut naik di angka 14, 02 %.
Kendati demikian usulan angka tersebut belum final dan menunggu keputusan PJ Gubernur Jawa Barat. (Ihsan Fahmi).