ADVERTISEMENT

Bank Jambi menjadi BPD ke-4 Yang Berproses Menjadi Tambahan Anggota KUB bank bjb

Kamis, 30 November 2023 19:26 WIB

Share
bank bjb. ist
bank bjb. ist

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SURABAYA, POSKOTA.CO.ID – Kelompok Usaha Bank (KUB) bank bjb kembali mendapatkan tambahan calon anggota KUB. Paling anyar, Bank Jambi menjadi Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke-4 yang berproses menjalin komitmen sinergi KUB dengan bank bjb, menyusul Bank Bengkulu, Bank Sultra dan Bank Maluku Malut. 

Mengawali komitmen sinergi KUB termasuk rencana penyertaan modal, bank bjb dan Bank Jambi melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Non Disclosure Agreement (NDA) pada tanggal 30 November 2023 bertempat di Surabaya. Penandatanganan ini merupakan bagian dari acara Focus Group Discussion (FGD) Pemenuhan Modal Inti Minimum (MIM) BPD dan Konsolidasi Perbankan Daerah yang diadakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan mengundang beberapa BPD calon perusahaan Induk dan BPD yang masih memiliki modal inti di bawah Rp3 trilliun bertempat di Hotel JW Marriot Surabaya. 

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi dan Peltu Direktur Utama Bank Jambi Khairul Suhairi dan turut serta hadir menyaksikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae beserta jajaran, Komisaris Utama Independen bank bjb Farid Rahman, Direktur Keuangan bank bjb Nia Kania dan Komisaris Utama Bank Jambi Emilia beserta jajaran. Kerjasama ini menandai langkah penting dalam sejarah kedua bank.

Langkah selanjutnya setelah dilakukan penandatanganan MoU dan NDA ini, akan dilakukan proses due diligence dan valuasi saham sebelum dilakukan penyertaan modal, sehingga nantinya bank bjb akan menjadi salah satu Pemegang Saham Pengendali Bank Jambi bersama-sama Pemerintah Provinsi Jambi. Untuk komitmen nilai penyertaan modal saat ini masih proses pembahasan, namun nilai penyertaan tersebut tidak akan terlalu besar karena Pemerintah Provinsi Jambi akan tetap menjadi pemegang saham terbesar. Proyeksi nilai penyertaan modal bank bjb akan disesuaikan, sepanjang memenuhi syarat pengendalian sesuai Peraturan OJK sehingga Bank Jambi mendapatkan persetujuan untuk efektif menjadi anggota KUB bank bjb sekaligus Perusahaan Anak dari bank bjb.

Seperti diketahui, berdasarkan POJK 12/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, BPD wajib meningkatkan modal intinya minimal Rp3 triliun paling lambat 31 Desember 2024, atau cukup memiliki Rp1 triliun sepanjang BPD tersebut efektif tergabung menjadi anggota dari KUB, dimana apabila tidak dapat terpenuhi maka BPD tersebut wajib menyesuaikan bentuk usahanya menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Dengan demikian, BPD yang memiliki modal inti dibawah Rp3 triliun tersebut akan berpacu dengan waktu karena waktu pemenuhannya kurang lebih tersisa 13 bulan lagi. 

bank bjb sendiri sebagai BPD terbesar dan salah satu bank sistemik di Indonesia, telah ditunjuk OJK menjadi satu anchor bank untuk dapat menjadi Induk KUB bagi BPD. Dengan kesamaan ekosistem, bank bjb memiliki pengalaman dan pemahaman yang mendalam saat dahulu bertransformasi dari bisnis model BPD yang konvensional menjadi lebih advanced sesuai perkembangan terkini. Pengetahuan tersebut dapat dibagikan kepada seluruh anggota KUB melalui sinergi dan kolaborasi sehingga dapat meningkatkan daya saing untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan dapat mendorong pembangunan ekonomi daerah, terutama pada pemberdayaan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta pembiayaan proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

Selain itu, inisiatif KUB ini juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat posisi BPD secara grup perbankan dalam industri perbankan nasional. Dengan total aset seluruh BPD di Indonesia per September 2023 sebesar Rp945,7 triliun, BPD yang solid dapat menjadi salah satu kekuatan utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, bersanding dengan perbankan besar lainnya. Pada kesempatan tersebut, Bank Jatim juga menandatangani nota kesepahaman dalam kerangka KUB dengan Bank Lampung.

Bank Jambi sendiri merupakan salah satu BPD yang memiliki kinerja yang ciamik. Total Aset per 30 September 2023 sebesar Rp12,4 triliun, dimana Total Kredit mencapai Rp8,5 triliun dengan NPL 1,85%. ROE pun tercatat sebesar 17,67% yang mencerminkan tingkat profitabititas yang sangat baik. Selain itu, Bank Jambi juga merupakan salah satu BPD yang juga memiliki Unit Usaha Syariah (UUS) dengan kinerja yang baik, dengan total aset sebesar Rp1,1 Triliun dengan ROA 2,97% dan NPF 0,32%. UUS bank Jambi dapat bersinergi dengan bank bjb syariah yang telah lebih dahulu menjadi anggota KUB bank bjb sehingga dapat memperkuat kekuatan penetrasi di market perbankan syariah.

Menurut Yuddy, kolaborasi adalah hal paling penting yang harus dilakukan BPD dalam melakukan inovasi dan transformasi agar bisa bersaing di industri perbankan. bank bjb yang telah sarat pengalaman dalam melakukan berbagai langkah strategis serta menjadi pionir berbagai aksi korporasi BPD, dapat berbagi pengalaman tersebut kepada sesama BPD untuk tumbuh kembang dan besar bersama.

Yuddy menegaskan bank bjb selalu siap bersinergi dan kolaborasi meningkatkan pelayanan kepada nasabah dan pemerintah daerah dengan semangat saling memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak. Ia mencontohkan, pada proses menuju KUB dengan Bank Jambi, sudah dilakukan berbagai kerjasama bisnis yang menguntungkan kedua belah pihak. Antara lain, bank bjb menjadi Bank Sponsor untuk melakukan pengelolaan likuiditas Bank Jambi dan UUS Bank Jambi pada Bank Indonesia dalam rangka penyelenggaraan transaksi BI-Fast. Selain BI Fast, berbagai sinergi dan inisiasi kerjasama lainnya sudah dapat dimulai dan dikembangkan segera tanpa menunggu KUB efektif terlebih dahulu sehingga dampak positif sinergi dapat dirasakan segera dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Fernando Toga
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT