Setelah itu tanpa sepengetahuan suaminya, ia membawa korban untuk dilakukan visum dan membuat laporan kepolisian pada 13 November 2023, pukul 18.10 WIB. Tujuannya untuk dilakukan tindakan lebih lanjut, lantaran usia kandungannya kini sudah memasuki 8 bulan.
“Saya korban, sepupu saya. Membuat laporan kepolisian,” pungkasnya. (Veronica Prasetio)