Polisi Ciduk Dua Pelaku Curanmor di Pesanggrahan

Rabu 29 Nov 2023, 19:06 WIB
Ilustrasi curanmor. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

Ilustrasi curanmor. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim Opsnal Reskrim Polsek Pesanggrahan menciduk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jalan Ciledug Raya, Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Tedjo Asmoro mengatakan pelaku Asep (41) tertangkap saat mencoba untuk mencuri motor jenis matik sedang diparkir.

"Saat Tim Opsnal sedang melakukan patroli observasi wilayah memergoki pelaku dicurigai membuka paksa rumah kunci motor yang ada di parkiran. Anggota opsnal unit reskrim langsung mengamankan pelaku," katanya.

Sehari-hari perkerjaan pelaku sebagai pedagang, saat melakukan aksi pencurian tersangka mempergunakan kunci letter T.

"Alat-alat untuk melancarkan aksi mencuri motor seperti letter T dan lainnya didapatkan dari pelaku lain berinisial W sampai saat ini masih kita cari," ungkapnya.

Sementara itu hasil pengembangan anggota tim di lapangan, Kompol Tedjo mengungkapkan pelaku W sendiri berhasil ditangkap di wilayah Bantargebang, Kota Bekasi. Saat ini kedua pelaku sudah ditangkap pihak kepolisian dan diproses lebih lanjut di Polsek Pesanggrahan.

"Pelaku dikenakan Pasal 363 jo Pasal 55 KUHP," tutupnya. (Angga)
 

News Update