Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Roland Olaf Ferdinand menjelaskan dari kejadian diamankan pelaku TO (28) yang berperan sebagai pelaku utama.
"Sedangkan rekannya berinisial Ben (DPO) masih dalam pengejaran tim dilapangan. Untuk rekannya BEN yang berperan sebagai joki motor masih kami lakukan pengejaran," tuturnya.
Motif penyerangan tersebut diduga karena permasalahan lama. Sehingga terjadi bentrok antar kedua kelompok remaja tersebut.
Atas perbuatannya pelaku TO disangkakan Pasal 170 KUHP. (Pandi)