ADVERTISEMENT

Ancaman ASN Dipindah ke IKN Kurang Tepat, Pengamat: Lebih Baik Sanksi Penundaan Kenaikan Pangkat

Rabu, 29 November 2023 22:00 WIB

Share
Ilustrasi ASN saat mengikuti upacara. (Ist)
Ilustrasi ASN saat mengikuti upacara. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,  POSKOTA.CO.ID – Akademisi Universitas 17 Agustus, Fernando Emas menyoroti ancaman Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta.

Menurut Fernando, ancaman yang diberikan Pj Heru terhadap ASN yang kinerjanya kurang baik akan di pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) kurang tepat. 

Sebab, pernyataan tersebut menggambarkan IKN seperti tempat penghukumam bagi ASN.

"Pernyataan tersebut seolah IKN merupakan tempat penghukuman bagi ASN yang tidak bekerja dengan baik," kata Fernando saat dikonfirmasi, Rabu (29/11).

Fernando menjelaskam, sebagai pusat pemerintahan pusat Indonesia, seharusnya IKN diisi oleh ASN yang berkualitas dan memiliki kinerja baik bukan malah sebaliknya.

"Sebaiknya Heru Budi meralat pernyataannya tersebut yang seolah menganggap lebih rendah IKN dibandingkan DKI Jakarta," tuturnya.

Fernando menambahkan, sebaiknya Pj Heru lebih baik menjatuhkan sanksi seperti pangkat dan lainnya kepada ASN yang bekerja kurang baik.

"Kalau Heru Budi ingin menghukum ASN Pemprov DKI Jakarta yang bermalas-malasan sebaiknya diberikan sanksi penundaan naik pangkat dan golongan serta tidak pernah diberikan jabatan," saran Fernando. (Aldi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT