DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Anggota Polsek Bojongsari menangkap seoramg remaja pencuri kambing dengan modus menyisakan isi jeroan.
Kapolsek Bojongsari, Kompol Yefta Ruben H.Aruan mengatakan pelaku berinisial MAS (18) warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat, itu berhasil tertangkap saat menjalankan aksinya mencuri kambing dalam kandang ternak milik warga.
"Lokasi tempat kejadian pencurian di Jalan Raya Curug RT 03 RW 08, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari Kota Depok, pada Selasa (28/11/2023) pukul 03.15 WIB," ujar Kompol Aruan kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (28/11/2023).
Perwira menengah (Pamen) jebolan Taruna Akpol 2009 Ananta Hira ini mengatakan untuk barang bukti petugas menyita dua ekor kambing dengan kerugian materil Rp4 juta, ditambah sebilah pisau bergagang kayu warna hitam bersarung warna hitam, karung putih, dan alat penjerat sling kawat baja.
"Untuk korban pemilik kambing Juhri sudah resmi membuat laporan di Polsek Bojongsari. Termasuk saksi tiga orang sudah kita mintai keterangan," tambahnya.
Kasus pencurian kambing dengan modus dipotong lalu mengeluarkan isi jeroan kambing di dalam kandang masih dikembangkan.
"Pelaku masih kita dalami. Pasalnya kejadian serupa di wilayah hukum Polsek Bojongsari terdapat beberapa laporan pencurian hewan ternak berupa kambing dengan menyisakan jeroan dalam kandang," tutupnya. (Angga)