Polisi Ringkus Pencuri Besi Pengamanan Jalan Tol Tangerang-Merak

Selasa 28 Nov 2023, 13:31 WIB
Teks foto : Tersangka JN saat diamankan di Mapolres Serang. (ist)

Teks foto : Tersangka JN saat diamankan di Mapolres Serang. (ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Polres Serang kembali meringkus pelaku pencurian besi pengaman di jalan Tol Tangerang-Merak.

Tersangka JN (54 tahun) warga Desa Tegal Maja, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang dicokok saat beraksi di KM 58 Desa Undar Andir, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, pada Minggu (26/11/2023) malam.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan menjelaskan penangkapan pelaku besi di Tol Tangerang-Merak ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya sepeda motor terparkir di samping tol. 

"Warga selanjutnya melaporkan kecurigaan tersebut ke Mapolres Serang untuk ditindaklanjuti," kata Kapolres didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES kepada Poskota, Selasa (28/11/2023).

Mendapat laporan adanya kecurigaan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Supendi dan Katim Bripka Sutrisno kemudian melakukan kordinasi dengan Ditpamobvit Polda Banten dan Astra Infra Tamer selaku operator jalan tol Tangerang-Merak.

"Setelah dilakukan pengecekan ada sejumlah besi pengaman jalan dan baut hilang. Tim Resmob selanjutnya mengamankan motor dan melakukan penyisiran di pinggiran jalan tol untuk mencari pemilik kendaraan," terang Kapolres.

Di KM 68 Desa Undar Andir, petugas berhasil menemukan tersangka JN yang sedang bersembunyi di semak-semak bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka yaitu 3 buah  besi, 13 baut , kunci inggris, obeng dan kunci pas serta mata gergaji.

"Bersama barang buktinya, tersangka JN selanjutnya diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Kasatreskrim AKP Andi Kurniady menambahkan dari hasil pemeriksaan, tersangka JN mengakui perbuatannya.

Bahkan tersangka JN diketahui sudah 8 kali melakukan pencurian besi pengaman jalan di Tol Tangerang-Merak.

News Update