Kapolda Metro Jaya Soal Firli Belum Ditahan: Kita Lihat Keyakinan Penyidik

Selasa 28 Nov 2023, 00:46 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto. (Pandi)

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto. (Pandi)

Selama proses penyidikan Fieli telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali. Dalam kasus ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 91 orang saksi, 7 diantaranya saksi ahli.

Firli disangkakan Pasal 12e, atau Pasal 12B, atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31/1999-2/2001 Juncto Pasal 65 KUHP. (Pandi)
 

Berita Terkait

News Update