Presiden Terbitkan Perpres 58/2023 Tentang Penguatan Moderasi Beragama

Minggu 26 Nov 2023, 09:34 WIB
Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo. (ist)

Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo. (ist)

Menag Yaqut, kata Wibowo, dalam berbagai kesempatan sering menegaskan bahwa penguatan Moderasi Beragama bukan tugas individu atau kelompok semata. Tanpa kolaborasi dan bersinergi, implementasi Moderasi Beragama sulit akan terwujud.

"Pengarusutamaan Moderasi Beragama bukan hanya tugas Kementerian Agama. Program prioritas ini sudah menjadi tugas bersama kita, semua kementerian, lembaga dan masyarakat juga termasuk para aktivis hak asasi manusia," tandasnya. (johara)

News Update