ADVERTISEMENT

Kementerian PUPR Komitmen Selesaikan Pembangunan Jalan Tol Sepanjang 217.8 Km

Minggu, 26 November 2023 11:15 WIB

Share
Proyek jalan tol Serang - Panimbang. (Foto: Dok BPJT Pengaturan jalan tol).
Proyek jalan tol Serang - Panimbang. (Foto: Dok BPJT Pengaturan jalan tol).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –   Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan berkomitmen melaksanakan seluruh proyek  sesuai amanat Perpres 18/2020 tentang RPJMN 2020-2024.

 Salah satunya menyelsaikan pembangunan jalan tol yang hingga Oktober 2023 sepanjang 217,8 km. Hal tersebut diungkapkan Hedy Rahadian terkait  penyelesaian pembangunan proyek Ditjen Binanarga hingga tahun 2023, di Jakarta,Sabtu (24/11/23). 

Hedy mengatakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terus berupaya mempercepat pembangunan sejumlah jalan, jembatan serta jalan tol. 

"Mengingat terdapat beberapa proyek penugasan baru dan penyelesaian PSN, sampai November anggaran bertambah. Yakni bertambah secara bertahap menjadi Rp78,96 Triliun,” kata Hedy Rahardian.

Penambahan tersebut berkaitan dengan penyelesaian proyek-proyek penugasan lainnya seperti IKN, KIT Batang, Penanganan Bencana Cianjur sebesar Rp1,412 Triliun. Hedy juga menerangkan, dalam rentang waktu Tahun 2020-Oktober 2023, Kementerian PUPR telah membangun Jalan Tol Beroperasi sepanjang 728,85 km.

Dengan rincian pada tahun 2020-2022 sepanjang 511,11 km. Sedang untuk capaian hingga Oktober 2023 sepanjang 217,8 km.

Bina Marga akan  menyelesaikan amanat RPJMN tersebut hingga akhir tahun 2024, utamanya untuk meningkatkan konektivitas jalan nasional. Melalui penyelesaian jalan dan jembatan Pansela Jawa, perbatasan pada Kalimantan dan Papua, dukungan Ibu Kota Negara (IKN).

Dukungan jalan dan jembatan terhadap lima Program Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) dan dukungan jalan dan jembatan pada Pulau Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T). Juga Jalan dan jembatan Trans Papua-Papua Barat, serta penyelesaian jalan tol Trans Sumatera bersama BPJT.(tri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT