Ketua KPK Firli Bahuri Dicekal ke Luar Negeri, Pasca Ditetapkan Tersangka

Jumat 24 Nov 2023, 13:17 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (ist)

Ketua KPK Firli Bahuri. (ist)

Selama proses penyidikan Fieli telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali. Dalam kasus ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 91 orang saksi, 7 diantaranya saksi ahli.

Pimpinan KPK itu disangkakan Pasal 12e atau 12B atau Pasal 11 Jo Pasal 65 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2021.Bahuri, Ian Iskandar.
 

Berita Terkait

News Update