JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Presiden Joko Widodo angkat bicara terkait penetapan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Jokowi dalam keterangannya di Papua sebagaimana dilansir siaran YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/11/2023).
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Kementerian Sekretariat Negara masih menunggu surat pemberitahuan dari Polri.
"Sampai saat ini, Kementerian Sekretariat Negara masih menunggu surat pemberitahuan penetapan tersangka dari Polri," ujar Ari.
Ia mengutarakan jika surat itu sudah diterima maka akan diproses menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ari menjelaskan bahwa proses yang dimaksud terkait dengan penetapan Plt Pimpinan KPK maupun adanya kebijakan lainnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL dalam penanganan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). (johara)