Hendak Tawuran, Polisi Ringkus 9 Remaja di Tangerang

Kamis 23 Nov 2023, 12:43 WIB
Ilustrasi tawaran. (ist)

Ilustrasi tawaran. (ist)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polisi meringkus 9 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Sutera Boulevard, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.

Kesembilan remaja dengan inisial AZ (17), FA (17), TF (17), MR (17), BR (17), AR (17), HM (15), RS (16) dan EA (16)z diamankan petugas pada dini hari, Kamis, 23 November 2023.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, kesembilan remaja diamankan usai petugas mendapati adanya rencanya aksi tawuran yang tersebar di media sosial.

"Kita dapati infonya di media sosial, dari sana petugas pun langsung ke lokasi dan mendapati mereka sedang berkumpul," katanya, Kamis (23/11/2023).

Dari hasil pemeriksaan, petugas turut mendapati senjata tajam dengan rincian 3 golok ukuran 50 sentimeter, 2 celurit ukuran 100 sentimeter, 1 stik golf, 1 tongkat jenis leter T. 

Kemudian, pelaku dan barang bukti sajam dibawa ke Mako Polsek Pinang untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kita melibatkan Unit PPA Polres bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) anak maupun P2TP2A untuk menangani dan mendampingi kasus ini. Termasuk memanggil pihak orang tua dan sekolah yang bersangkutan," pungkasnya. (Veronica Prasetio) 
 

Berita Terkait

News Update