Serikat Pekerja Ngotot Minta UMP Banten 2024 Naik 20 Persen

Rabu 22 Nov 2023, 14:39 WIB
Serikat Pekerja saat mendatangi kantor Disnalertrans menuntut kenaikan UMP 20 persen pada 21 November 2023 (Foto: Bilal)

Serikat Pekerja saat mendatangi kantor Disnalertrans menuntut kenaikan UMP 20 persen pada 21 November 2023 (Foto: Bilal)

Serikat Pekerja Ngotot UMP Banten 2024 Ingin Naik 20 Persen

SERANG, POSKOTA.CO.ID –  - Serikat Pekerja di Banten ngotot kenaikan Upah Minumum Provinsi (UMP) tahun 2024 harus 20 persen.

Keputusan Pj Gubernur Banten pada 21 November 2023, yang menaikan UMP 2024 sebanyak Rp66 ribu atau 2,5 persen dirasa masih kurang.

Hal itu diungkapkan Ketua Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (SPKEP) Kabupaten Serang, Argo Priyo Sujatmiko.

Menurut formula hitungan pekerja, seharusnya kenaikan UMP 2024 bisa mencapai 20 persen.

"Kami punya hitung-hitungan 20 persen itu sesuai dengan kondisi saat ini," katanya, Rabu (22/11/2023).

Ia menerangkan, ada 64 item kebutuhan hidup layak yang menjadi pertimbangan UMP 2024 harus naik 20 persen. Termasuk kebutuhan pendidikan dan transportasi.

"Ada 64 item untuk kebutuhan hidup layak untuk pekerja lajang, kebutuhan pangan, kebutuhan sandang, papan, pendidikan terus transportasi dan segala macam itu kita hitung semua," terangnya.

Ia menegaskan, kenaikan UMP menyangkut harga diri para pekerja yang akan menjadi indikator jaring pengaman dalam pemberlakuan upah di perusahaan.

"Kenaikan UMP ini adalah harga diri bagi kami, UMP yang ditetapkan pemerintah kan sebagai jaring pengaman pemberlakuan upah di masing-masing perusahaan," tegasnya. (Bilal)

News Update