Sabu Puluhan Miliar Diselundupkan dalam Kemasan Teh, Diungkap Polres Bekasi Kota

Rabu 22 Nov 2023, 20:09 WIB
Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus narkoba jaringan internasional dengan kemasan teh hijau asal Cina. (Ihsan)

Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus narkoba jaringan internasional dengan kemasan teh hijau asal Cina. (Ihsan)

Dari tangan tersangka, Satres Narkoba Polres Metro Bekasi Kota mengamankan barang bukti diantaraanya timbangan elektrik, kemudian handphone alat komunikasi yang digunakan oleh para tersangka, serta 12,7 kilogram sabu-sabu.

Terhadap para tersangka mereka dijerat dengan pasal 127, 114 dan 132 KUHPidana undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Pidana penjara seumur hidup dan paling lama 20 tahun," pungkasnya. 

Berita Terkait

News Update