BOGOR, POSKOTA.CO.ID – Polisi tegaskan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa Dokter Qory Ulfiyah R (37) terus berlanjut.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan, kasus KDRT yang dilakukan oleh Willy Sulistyo (39) terhadap Dokter Qory yang terjadi pada Senin (13/11) lalu masih terus berlanjut.
"Berjalan. Nggak, Nggak ada pencabutan," kata Teguh, Rabu (22/11/2023).
Teguh menjelaskan, sejak pencabutan laporan disampaikan secara lisan oleh korban, hingga saat ini pihak kepolisian tidak menerima pencabutan tertulis yang diajukan oleh wanita yang tengah hamil 6 bulan tersebut.
"Sampai sekarang kita belum ada pencabutan tertulisnya. Jadi kita nggak menanyakan terkait itu kepada yang bersangkutan," terangnya.
Beriringan dengan kasus yang berjalan, kata Teguh, saat ini pihak kepolisian pun tengah berkoordinasi dengan ahli pidana terkait pendalaman kasus KDRT yang menimpa Dokter Qory Ulfiyah tersebut.
"Kita juga berkoordinasi dengan ahli pidana, setelah itu rencana selanjutnya akan melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan," tambahnya.
Lebih lanjut, teguh pun menerangkan terkait kondisi psikologis Dokter Qory saat ini. Yang mana menurutnya, tengah ditangani oleh ahli psikologis dan juga didampingi oleh Dinas P2TP2A.
Sedangkan untuk psikologi dari Willy, lanjut Teguh, pihaknya belum melakukan pemeriksaan lantaran masih menunggu hasil pemeriksaan psikologi Dokter Qory.
Hal ini dilakukan, karena pihak kepolisian ingin mengetahui lebih jauh terkait dampak dari KDRT yang dialami Dokter Qory terhadap psikologisnya.
"Anak-anak (Dokter Qory) juga belum kita periksa. Tapi nanti sesuai dengan permintaan kita lakukan nanti. Tapi itu tidak ada kaitannya sama perkara," pungkasnya.