ADVERTISEMENT

Diduga Lakukan Pungli Pada Pedagang, 4 Pria Diamankan Polisi

Rabu, 22 November 2023 14:51 WIB

Share
Dugaan tindakan pungli pada pedagang di wilayah Puspemkab Tangerang. (ist)
Dugaan tindakan pungli pada pedagang di wilayah Puspemkab Tangerang. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Satreskrim Polresta Tangerang mengamankan 4 terduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada para pedagang yang berjualan di kawasan Puspemkab Tangerang. 

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (19/11). Dimana, video dugaaan pungli yang dilakukan oleh beberapa orang tersebut viral di media sosial.

"Empat orang yang kami amankan adalah S (44), K (28), SW (32), dan DM (45). Semuanya warga Tigaraksa," katanya, Rabu, (22/11).

Dari hasil pemeriksaan, keempatmya mengaku memiliki ide untuk memungut uang kebersihan kepada para pedagang.

Lanjut Arief, pihaknya langsung melakukan klarifikasi keterangan ke empat pria yang diamankan tersebut kepada para saksi baik yang mendengar, melihat ataupun yang mengalami, dan mengumpulkan petunjuk agar peristiwa yang di alami menjadi sebuah fakta peristiwa.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pungutan tidak resmi. Selanjutnya bagi para pedagang untuk melaporkan apabila ada orang atau sekelompok orang yang meminta pungutan tidak resmi, apalagi dilakukan dengan cara adanya ancaman atau mengalami kekerasan baik fisik atau kekerasan verbal," pungkasnya.  (Veronica Prasetio)

ADVERTISEMENT

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT