ADVERTISEMENT

Beredar Dokumen Jokowi Reshuffle Kabinet, Istana Tegaskan Hoaks

Rabu, 22 November 2023 21:18 WIB

Share
Diduga sebar berita hoax, Direktur TV Swasta ditangkap polisi. (foto: ilustrasi/jakarta.poskota.co.id)
Diduga sebar berita hoax, Direktur TV Swasta ditangkap polisi. (foto: ilustrasi/jakarta.poskota.co.id)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Beredar dokumen Presiden Joko Widodo akan melakukan reshuffle  (perombakan). Namun dokumen itu dibantah oleh pihak Istana.

Dokumen itu menunjukkan bahwa Jokowi telah menyetujui pergantian 13 jabatan di kabinet. Mulai dari, Hadi Tjahjanto disebut menggantikan Mahfud Md dari posisi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Sedangkan, posisi Hadi sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang diisi Indrajaya Murod.

Kemudian, ada nama Budi Gunawan yang direshuffle dari Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Posisi Kepala BIN akan diisi oleh mantan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman.

Jokowi disebut mengganti jabatan-jabatan yang diisi oleh kader PDI Perjuangan (PDIP). Jabatan itu akan diisi kader partai dari koalisi pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

 

Misalnya, posisi Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial diganti Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhohoyono. Lalu, posisi Menteri Hukum dan Keamanan yang dijabat Yasonna Laoly akan diisi Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana memastikan bahwa dokumen soal nama-nama pejabat negara yang akan direshuffle adalah hoaks.

"Saat ini beredar sebuah dokumen reshuffle ke-7 Kabinet Indonesia Maju yang telah diusulkan dan disetujui presiden. Dapat dipastikan dokumen tersebut HOAX, mengandung informasi yang tidak benar/bohong," ucapnya.

Dia menyampaikan bahwa pergantian jabatan menteri ataupun kepala lembaga di kabinet merupakan hak prerogatif Jokowi sebagai presiden.

"Pengangkatan dan pemberhentian Menteri adalah hak prerogatif Presiden," ujarnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Agus Johara
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT