ADVERTISEMENT

5 Terduga Provokator Kericuhan Penertiban Bangli di Ciawi Diamankan Polisi

Rabu, 22 November 2023 06:24 WIB

Share
Penertiban bangli di Ciawi, Kabupaten Bogor diwarnai kericuhan aparat keamanan dengan massa ormas. (Ist)
Penertiban bangli di Ciawi, Kabupaten Bogor diwarnai kericuhan aparat keamanan dengan massa ormas. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Polres Bogor mengamankan 5 orang tekait kericuhan saat penertiban bangunan liar di Ciawi, Selasa (21/11/2023). Kelimanya diduga provokator dalam kejadian tersebut.

"Yang diamankan sementara 5 orang penanggung jawab, provokator namun kita dalami pemeriksaan nantu kita tetapkan status hukumnya kemudian," terang Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Selasa.

Rio menyebut, bentrok tersebut terjadi, lantaran pada saat penertiban ada salah satu ormas yang memprovokasi petugas gabungan dengan cara melemparkan batu.

"Kericuhan itu ada salah satu ormas yang melempar batu pertama kali kepada petugas Satpol pp gabungan TNI-Polri," terangnya.

 

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap 5 oknum ormas yang diduga memprovokasi kericuhan tersebut. "Nanti kita lihat perannya seperti apa, nanti kita sampaikan," singkatnya.

Diberitakan sebelumnya,Diserang saat tertibkan Bangli di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, dua petugas Satpol-PP dan 1 Anggota Polres Bogor dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Penyerangan terhadap petugas yang hendak melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di lahan milik PUPR dilakukan oleh oknum Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) dengan jumlah sekitar 25-30 orang.

Dari penyerangan terhadap Petugas gabungan tersebut, sedikitnya ada 3 korban luka dari pihak petugas, antara lain 1 anggota Dalmas Polres Bogor, 2 anggota Satpol PP.

Yang mana, 1 dari 2 anggota Satpol PP yang terluka karena serangan tersebut adalah seorang Kepala Bidang pada Satpol-PP Kabupaten Bogor.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Panca Aji
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT