250 Pekerja Rentan UMKM DKI Jakarta Mendapat Perlindungan Jamsos dari PT Transportasi Gas Indonesia

Rabu 22 Nov 2023, 20:20 WIB
Penyalurkan CSR diserahkan oleh Indah Pritanti Sekretaris Perusahaan PT Transportasi Gas Indonesia untuk 250 pekerja rentan UMKM di Wilayah DKI Jakarta kepada BPJS Ketenagakerjaan.(Ist)

Penyalurkan CSR diserahkan oleh Indah Pritanti Sekretaris Perusahaan PT Transportasi Gas Indonesia untuk 250 pekerja rentan UMKM di Wilayah DKI Jakarta kepada BPJS Ketenagakerjaan.(Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Gambir menjalin kerja sama dengan Sudinakertrans-E dan Perusahaan PT Transportasi Gas Indonesia untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan dari resiko sosial dan ekonomi yang mereka hadapi selama bekerja, seperti kecelakaan kerja dan kematian.

Acara penyerahan simbolis perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dilaksanakan melalui program corporate social responsibility (CSR) PT Transportagi Gas Indonesia di Kantor Sudinakertrans-E Jakarta Pusat pada Kamis, 16 November 2023.

Hadir dalam acara tersebut Sudrajad Kasudinakertrans-E Jakarta Pusat,  Indah Pritanti Sekretaris Perusahaan PT Transportasi Gas Indonesia,  Indra Iswanto Wakil Kepala Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta dan Mias Muchtar Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Gambir.

Penyalurkan CSR diserahkan oleh Indah Pritanti Sekretaris Perusahaan PT Transportasi Gas Indonesia untuk 250 pekerja rentan UMKM di Wilayah DKI Jakarta kepada BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk kepedulian kepada pekerja informal yang memiliki risiko dalam bekerja, namun tidak memiliki kemampuan finansial untuk memperoleh perlindungan jaminan sosial.

Selain itu juga dilaksanakan penyerahan santunan kematian dan beasiswa kepada ahli waris Alm. Porman S dari Kelurahan Pasar Baru sebesar Rp115.000.000,00 (seratus lima belas juta rupiah) sebagai hak manfaat program jaminan sosial yang diberikan kepada keluarga tenaga kerja sekaligus mendukung program Pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan sehingga keluarga tenaga kerja dapat hidup lebih baik lagi dan sejahtera.

Sebagai penutup acara dilaksanakan sosialisasi tentang program dan manfaat jaminan sosial bagi tenaga kerja informal kepada para pekerja rentan UMKM di Wilayah DKI Jakarta sebagai edukasi dan informasi kepada Masyarakat betapa pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja dan keluarganya.

Hal tersebut sesuai dengan tagline program BPJS Ketenagakerjaan “Kerja Keras Bebas Cemas” dimana tenaga kerja dalam melakukan pekerjaan dapat bekerja dengan giat dan tidak khawatir serta cemas apabila terjadi risiko kerja karena sudah terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam keterangannya  Sudrajad Kasudinakertrans-E Jakarta Pusat menyampaikan apresiasi kepada PT Transportasi Gas Indonesia dalam memberikan dana CSR-nya untuk perlindungan kepada 250 pekerja rentan UMKM di wilayah Jakarta Pusat.

Pemerintah DKI Jakarta terus mendorong semua pihak dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial kepada masayarakatnya dan juga para pekerja Indonesia binaan dinas tenaga kerja diwilayah Jakarta Pusat,” ucapnya.

“Dari program BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan bisa memberikan perlindungan kepada para pelaku usaha pekerja rentan sehingga di dalam melakukan kegiatan tidak ada lagi rasa was was dan khawatir, karena sesuai yang disampaikan pihak BPJS Ketenagakerjaan bahwa risiko kerja pasti dan akan terjadi kepada tenaga kerja. Kita tidak tahu apa yang akan terjadi saat keluar dari ruangan ini. Jadi sesuatu hal yang akan terjadi kita yang akan menentukan,” ucapnya.

PT Transportasi Gas Indonesia memberikan  CSR kepada pekerja rentan UMKM dimana akan mendapatkan program jaminan kecelakan kerja dan jaminan kematian dengan memberikan masa kepesertaan bagi 250 pekerja rentan selama 12 bulan. 

Berita Terkait
News Update