OTT KPK itu berkaitan dengan dugaan gratifikasi pengondisian temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Sorong.
Kelimanya bersama Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Daya Patrice Lumumba Sihombing (PLS) telah ditetapkan KPK menjadi tersangka dalam kasus ini.