Bawaslu Turun Tangan Cek Netralitas Bupati Sorong Yan Piet Mosso

Selasa 21 Nov 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi Bawaslu. (ist)

Ilustrasi Bawaslu. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menelusuri adanya dugaan Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM) yang  melanggar netralitas lantaran mendukung pasangan calon (paslon) capres-cawapres dalam Pilpres 2024.

Untuk memastikan hal tersebut, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja tengah berkordinasi dengan Bawaslu Sorong guna memastikan keterlibatan Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso mendukung salah satu paslon peserta pemilu.

"Bawaslu lagi cek apakah benar atau tidak temuan tersebut. Kami lagi koordinasi dengan teman-teman Bawaslu Sorong, Papua. Kami lagi nunggu laporannya teman-teman Bawaslu Sorong," kata Bagja dalam keterangannya, Senin, (20/11/2023).

Bagja mengatakan bahwa penjabat kepala daerah bagian dari aparatur sipil negara (ASN) sehingga terikat aturan dengan Undang-Undang ASN.

"ASN harus netral. ASN tidak boleh menunjukkan, memfasilitasi kegiatan tertentu atau program tertentu untuk peserta pemilu tertentu, baik merugikan maupun menguntungkan," kata dia.

Ia mengungkapkan hingga saat ini sudah ada dua laporan terkait pj. kepala daerah, yakni Pj. Bupati Sorong dan penjabat bupati di wilayah Nusa Tenggara Barat.

"Yang satu sudah diteruskan ke KASN, 3 minggu atau sebulan lalu, sudah lama kejadiannya, pj. di Lombok, kalau enggak salah bupati di daerah NTB," kata Bagja.

Bagja mengatakan, pada dasarnya bawaslu bertugas menyampaikan ada tidaknya pelanggaran dalam masa kampanye. Saat ini belum memasuki masa kampanye.

"Eksekusinya di Komisi Aparatur Sipil Negara dan Menteripan RB juga Badan Kepegawaian Negara. Kami hanya menyatakan ini dugaan melanggar, case-nya begini, tolong ditindaklanjuti," tuturnya.

Adapun Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso atau YPM saat ini sedang menghadapi proses hukum usai terjaring OTT KPK di di Sorong, Papua Barat Daya pada Minggu 12 November dini hari.

Yan Piet Mosso ditangkap KPK bersama empat orang lainnya, yaitu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong Efer Segidifat (ES), Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle (MS), Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Daya Abu Hanifa (AH), dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung (DP).

Berita Terkait
News Update