Elon Musk Ancam Pengguna X yang Pakai Kalimat 'From River To The Sea' Untuk Bela Palestina

Senin 20 Nov 2023, 06:19 WIB
Elon Musk Ancam Pengguna X yang Pakai Kalimat 'From River To The Sea' Untuk Bela Palestina (lst)

Elon Musk Ancam Pengguna X yang Pakai Kalimat 'From River To The Sea' Untuk Bela Palestina (lst)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Miliarder sekaligus pemilik X yang sebelumnya dikenal dengan Twitter, Elon Musk mengancam penggunanya yang memakai kalimat 'From River To The Sea' untuk membela Palestina.

Hal tersebut disebut Elon Musk sebagai istilah yang menyiratkan seruan pada gerakan genosida.  CEO Tesla ini juga mengungkapkan, agar pengguna X tidak menggunakan istilah dekolonisasi yang merujuk pada tercapainya kemerdekaan.

“Seruan yang jelas untuk melakukan kekerasan ekstrem bertentangan dengan persyaratan layanan kami dan akan mengakibatkan penangguhan.” kata Elon Musk di akun X resminya dikutip POSKOTA, Senin (20/11/2023).

Alih-alih menegaskan pelarangan, Musk juga tak segan untuk menonaktifkan akun pengguna X yang masih menggunakan kalimat tersebut di paltforlm miliknya.

"Seperti yang saya katakan awal pekan ini, ‘dekolonisasi’, ‘From The River To The Sea’ dan eufemisme serupa selalu berarti genosida," tulis Musk.

Melansir dari salah satu media di Arab, nyanyian  ‘From The River To The Sea’ yang berarti 'Dari sungai ke laut' mengacu pada wilayah antara Laut Mediterania dan Sungai Yordan, dan sudah tertanam kuat dalam identitas dan budaya Palestina.

Oleh karenanya, hal tersebut banyak diulangi oleh orang-orang Palestina yang diasingkan karena berbicara tentang hak untuk kembali, pembebasan dan dekolonisasi Palestina, dan kebebasan bagi rakyatnya.

Namun, nyanyian  ‘From The River To The Sea’ tersebut justru disalahartikan oleh politisi dan kelompok pro-Israel  yang menjulukinya sebagai kejahatan terhadap orang-orang Yahudi.

Kendati demikian, tak sedikit suara-suara pro-Palestina mengkritik Elon Musk atas komentarnya. Mereka mengatakan bahwa, Musk telah menyamakan ekspresi politik yang sah dengan membatasi kebebasan berpendapat. 

Berita Terkait

News Update