Pelaku KDRT di Parung Panjang Bogor Kini Diburu Polisi

Minggu 19 Nov 2023, 15:06 WIB
Pelaku KDRT di Parung Panjang kini diburu Polisi. (Foto: freepik)

Pelaku KDRT di Parung Panjang kini diburu Polisi. (Foto: freepik)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Lantaran menganiaya istrinya, seorang pria berinisial IJ (58), warga Desa Cibunar, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor dikejar Polisi.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, aksi KDRT di Parung Panjang ini bermula saat korban berinisial M (52) dan pelaku sedang menonton televisi pada Selasa (14/11) sekira pukul 22.00 WIB.

Menurut Rio, sebelum terjadi kasus KDRT Parung Panjang tersebut, pelaku sempat mengajak korban mengobrol, namun ditolak oleh korban dengan alasan tidak enak badan.

Usai menolak IJ mengobrol, M pun kembali menonton televisi dan akhirnya tertidur pulas di depan televisi.

Dengan kondisi yang tengah tertidur pulas, M tak mengetahui apa yang terjadi pada saat ia pejamkan mata, namun ia terbangun dengan rintihan dan badan yang sudah lebam.

Akibat rintihan korban tersebut, anak dari M pun keluar dari kamarnya dan menemui orangtuanya telah terkulai lemas bersimbah darah.

"Kasus ini telah kita ambil alih, kita tarik ke Polres dan telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan saudara saya yang telah memviralkan terima kasih," kata Rio, Minggu (19/11/2023).

Usai melalukan pemeriksaan saksi, pihak kepolisian pun lantas menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Lalu kami gelar dan kita temukan dua alat bukti, kita naikkan ke penyidikan, kemudian pelaku kami tetapkan tersangka yaitu suami korban saudara IJ (58)," ucap Rio.

Usai melalukan KDRT terhadap istrinya, tersangka IJ sudah pergi meninggalkan rumah dan keluarganya tersebut.

"Hal yang dibawa (oleh IJ) adalah sejumlah uang, surat berharga, akta lahir anak-anak dari pasutri," terangnya.

Berita Terkait

News Update