"Di rumah sakit luka luarnya tidak terlihat namun demikian keluarga korban itu tidak menghendaki untuk diotopsi karena sudah menerima sebagai musibah atau ajalnya," terang Kapolsek.
Diketahui, korban merupakan siswa yang masih duduk di kelas 8 atau 2 SMP.
Korban dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Padurenan, Mustikajaya Bekasi. Pada Sabtu (18/11/2023) lalu.