Raup Ratusan Juta, Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Diciduk Polisi

Jumat 17 Nov 2023, 15:13 WIB
Pelaku saat diamanakan di Polsek Panonga. (ist)

Pelaku saat diamanakan di Polsek Panonga. (ist)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Seorang pemuda berinisial MFR, 24 tahun di ringkus polisi lantaran melakukan penipuan dengan modus menjual tiket konser Coldplay

Kapolsek Panongan Iptu Hotma Manurung menjelaskan, korban dari aksi MFR sejauh ini sebanyak 7 orang. Modus yang digunakan tersangka adalah menjual tiket konser Coldplay melalui media sosial.

"Tersangka melakukan penipuan atau penggelapan dengan cara tersangka memasang iklan tiket konser band Coldplay dengan harga tiket mulai dari Rp2 juta sampai Rp14 juta," katanya, Jumat (17/11).

Korban yang melihat iklan itu kemudian tertarik lalu menghubungi tersangka. Salah seorang korban mengaku, mentransfer uang kepada tersangka sebesar Rp 6 juta sebagai tanda jadi pada awal Juni 2023.

Kemudian di pertengahan Juni 2023, korban dan tersangka bertemu di Jakarta. Pada pertemuan itu, antara korban dan tersangka membuat perjanjian kesepakatan harga. Korban pun kembali mengirim uang kepada tersangka sebesar Rp 8.778.750.

"Setelah itu tersangka meminta pelapor untuk melunasi pembayaran tiket tersebut. Korban kembali mengirimkan kembali sejumlah uang sebesar Rp 14.778.750," ucapnya.

Pada perjanjian itu, tersangka menyanggupi akan memberikan tiket kepada korban paling lama 20 hari setelah pelunasan. Namun sampai dengan konser Coldplay dilaksanakan yakni pada Rabu (15/11), korban tidak kunjung mendapatkan tiket.

"Bahkan beberapa (saat) sebelum konser dilaksanakan, tersangka sudah tidak bisa dihubungi. Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Panongan," ungkapnya. 

Usai mendapatkan laporan, polisi langsung bergerak mengejar tersangka. Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka sering berada di daerah Blok M, Jakarta Selatan. Polisi pun kemudian berhasil mengamankan tersangka.

Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui telah melakukan penipuan terhadap para korban sebanyak 7 (Tujuh) orang korban dengan total nilai kerugian kurang lebih sebesar Rp160 juta.

"Kami masih kembangkan untuk membuka kemungkinan adanya tersangka baru atau korban lainnya," pungkasnya. (Veronica Prasetio)

Berita Terkait
News Update