Polisi Tangkap Dua dari Lima Tersangka Begal di Bekasi

Jumat 17 Nov 2023, 14:05 WIB
Teks Foto : Dua begal ditangkap Polsek Bantargebang. (Ihsan Fahmi)

Teks Foto : Dua begal ditangkap Polsek Bantargebang. (Ihsan Fahmi)

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana dengan hukuman 9 tahun penjara. (Ihsan Fahmi)

Berita Terkait
News Update