PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID – Sebanyak 74 paket narkotika jenis sabu siap edar, berhasil diamankan oleh jajaran Satres Narkoba Polres Pandeglang, dari seorang pengedar sabu berinisial AS.
Nilai jual dari sebanyak 74 paket sabu siap edar tersebut berkisar sebesar Rp 38 juta.
"Kita berhasil mengamankan AS. Dari tangan AS kita berhasil mengamankan 74 paket sabu siap edar," ungkap Kasat Narkoba Polres Pandeglang, AKP Ilman Robiana kepada wartawan, Jum'at (17/11/2023).
Dikatakannya, pelaku AS ditangkap saat hendak mengedarkan barang haram tersebut. Dari hasil penangkapan AS, terdapat barang bukti sebanyak 74 paket sabu siap edar.
"Barang bukti yang kita aman semuanya ada 74 paket, yang mana 74 paket ini sudah siap diedarkan," katanya.
Dijelaskannya, dalam melakukan transaksi sabu tersebut, pelaku memasukkan paket sabu kedalam sedotan plastik. Kemudian, sedotan plastik itu disimpan pelaku di sebuah tempat yang nantinya akan diambil oleh pembeli.
"Modus dalam peredaran narkoba oleh pelaku, sabu itu di masukan kedalam plastik klip kecil, kemudian dimasukkan kedalam sedotan, di situ tersangka menyimpan di pinggir jalan yang nantinya diambil oleh pemesan," ujarnya.
Ilman mengatakan tersangka sebelumnya merupakan pemakai sabu. Namun, bandar sabu menawarkan pelaku untuk menjadi pengedar.
"Berawal dari penguna, kemudian sudah kecanduan, setelah kecanduan modalnya sudah habis, kemudian sudah kenal dengan yang di atasnya, ditawarkan lah jadi pengedar," katanya.
Ilman menambahkan, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria inisial FS. Diakuinya, sampai saat ini polisi masih terus memburu FS.
"AS ini membeli sabu-sabu ini kepada rekannya dan di edarkan Tangerang, Pandeglang. Nah untuk pengedar lainnya (FS-red) masih kita cari," tandasnya. (Samsul Fatoni).