BOGOR, POSKOTA.CO.ID – Geram sumber air bersih (SAB) tercemar, warga Desa Pangradin, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor bakar gubuk milik penambangan emas tanpa izin (Peti).
Dari video yang diterima Poskota.co.id, nampak kobaran api besar berada di beberapa titik di tengah pegunungan.
Selain banyaknya kobaran api, ratusan warga pun terlihat tengah menyusuri jalan setapak untuk mendaki pegunungan tersebut
Salah seorang dalam video menyebut, gubuk milik penambang emas ilegal tersebut dibakar oleh warga Desa Pangradin pada Sabtu (11/11) lalu.
"Lihat warga Pangradin marah besar karena gunungnya di rusak sama penambang emas ilegal," dikutip poskota.co.id, Kamis (16/11/2023).
Sang perekam pun mengatakan, sedikitnya ada 200 warga yang menaiki gunung tersebut dengan tujuan membakar gubuk-gubuk milik penambang emas ilegal di Kabupaten Bogor.
Dia (penambang) nanti tidak boleh lagi menggali emas, karena warga resah karena airnya kotor rusak, air sungainya jadi rusak karena penambangan emas ilegal," ucapnya.
Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara membenarkan peristiwa pembakaran gubuk milik penambang emas ilegal tersebut.
"Iya terkait pembakaran itu bener, terjadi pembakaran, jadi dugaan dilakukan oleh oleh oknum warga jasinga yang kemungkinan merasa dirugikan dengan adanya galian emas itu," ujarnya.
Menurut Teguh, dari informasi yang ia dapat, warga Desa Pangradin membakar gubuk-gubuk tersebut karena kesal aktifitas penambangan emas tanpa izin tersebut telah merusak SAB warga.
"Karena informasi yang kami dapat, warga jasinga, khususnya desa Pangradin itu mereka mendapati air rumahnya itu keruh beberapa waktu terakhir, dugaan warga Pangradin itu disebabkan oleh adanya rendaman galian emas yang airnya mengalir ke sumber air bersihnya warga Pangradin," singkatnya.