JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya hingga kini masih terus melakukan penyidikan dan mengusut kasus dugaan pemerasan oleh Ketua KPK terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Dalam kasus dugaan pemerasan ini, terlapor yakni pimpinan KPK.
Namun penyidik Polda Metro Jaya hanya mengerucut melakukan pemeriksaan kepada pimpinan KPK Filri Bahuri.
Hari ini, Ketua KPK, Firli Bahuri saja selesai menjalani pemeriksaan dengan agenda sebagai saksi.
Ini merupakan kali kedua Firli diperiksa untuk dimintai keterangan tambaham sebagai saksi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ase Safri Simanjuntak Menjelaskan jika awalnya laporan yang diterima merupakan aduan masyarakat (dumas).
Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan ditemukan unsur pidana hingga laporan tersebut dinaikkan statusnya menjadi penyidikan.
"Dan LP yang dibuat melalui tindak lanjut dari status penyelidikan ke proses penyidikan di situ disebutkan adalah terlapor dalam lidik," kata Ade Safri.
"Disinilah kemudian di tahap penyidik ini menemukan, mencari dan mengumpulkan bukti untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan siapa," tambahnya.
Dalam pemeriksaan untuk keterangan tambahan hari ini, Firli Bahuri dicecar sebanyak 15 pertanyaan berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan yang menyeretnya.
Namun demikian Ade Safri enggan membeberkan secara pasti apa saja yang dibahas dalam pemeriksaan keterangan tambahan terhadap Firli Bahuri.