Tak Kantongi Izin, Parade Musik Bertemakan 'Sound System' di Bogor Dibubarkan Polisi

Rabu 15 Nov 2023, 12:41 WIB
Parade musik Bertemakan 'Sound System' Dibubarkan Polisi. (ist)

Parade musik Bertemakan 'Sound System' Dibubarkan Polisi. (ist)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Dianggap mengganggu ketenteraman masyarakat, parade musik tak berizin bertemakan 'Sound Sistem' di Desa Situ Udik, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dibubarkan polisi.

Kapolsek Cibungbulang, Kompol Zulkernaidi mengatakan, parade musik dengan tema 'Sound System' ini dilakukan di lapangan Glora Kampung Batu Beulah, Selasa (14/11/2023 kemarin.

Sejumlah pemuda lokal dan luar dari Kecamatan Cibungbulang pun turut menghadiri dan meramaikan acara tersebut.

Zulkarnaidi menyebut, kegiatan yang digandrungi para pemuda tersebut ternyata tak mendapat izin dari masyarakat, bahkan membuat warga geram.

Mendapat laporan tersebut, kata Zulkarnaidi, pihak kepolisian pun bergerak cepat dengan melakukan pengecekan ke lokasi.

"Kita langsung lakukan pengecekan ke lokasi dan melakukan pemeriksaan terkait perizinan kegiatan dengan berlangsungnya kegiatan tersebut," kata Zulkarnaedi melalui keterangannya, Rabu (15/11/2023).

Dari pemeriksaan yang dilakukan, lanjut Zulkarnaedi, didapati panitia penyelenggara tidak bisa menunjukan surat ijin keramaian yang dikeluarkan oleh kepolisian. 

"Kemudian kami menghimbau melalui Kepala Desa setempat, bila ada warganya yang melaksanakan giat yang mengundang orang banyak dan akan menimbulkan kebisingan agar menempuh prosedur mengajukan ijin keramaian kepada pihak Kepolisian," tuturnya.

Yang mana, lanjut Zulkarnaedi, setiap penyelenggara acara yang berpotensi mendatangkan keramaian, wajib melapor dan mengajukan perijinan.

"Untuk tidak mengganggu ketertiban umum, dari kegiatan Parade Sound System tersebut dapat pelajaran berharga bagi masyarakat luas," pungkasnya. (Panca Aji)

News Update