"Dengan SIPD ini sangat bisa dilakukan pengecekan dengan cepat atau kontrol lebih akurat (untuk mendukung 5 kebijakan strategis)," tuturnya.
Di sisi lain, ada beberapa hal yang mesti menjadi perhatian pemerintah kabupaten/kota dalam penatausahaan keuangan daerah. Salah satunya yang menjadi catatan di tahun sebelumnya adalah mengenai aset daerah.
"Bagaimana aset bisa terdeteksi sejak awal keberadaannya dan nilainya. Update terhadap kartu investaris barangnya sehingga angka yang tampil di neraca menunjukkan angka yang sangat riil dan akurat sesuai update kondisi kekinian," ujarnya.
Dalam sesi diskusi, perwakilan dari Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah mengapresiasi pelaksanaan rapat koordinasi tersebut. Menurutnya, Banten adalah adalah salah satu daerah yang sangat baik dalam penatausahaan keuangan daerah.