Divonis Bebas dari Tuntutan Gratifikasi, BKPSDM Serang Sebut Sarudin Bisa Jabat Lagi Kepala BPKAD

Rabu 15 Nov 2023, 11:27 WIB
Kepala BPKAD Serang saat menjalani sidang vonis dakwaan suap atau gratifikasi di PN Serang (Foto: Bilal)

Kepala BPKAD Serang saat menjalani sidang vonis dakwaan suap atau gratifikasi di PN Serang (Foto: Bilal)

"Keputusan pengadilan harus dibebaskan," tutupnya. (Bilal)

News Update