Polisi Tangkap Debt Collector Palsu yang Merampas Motor dengan Modus Nunggak Cicilan

Selasa 14 Nov 2023, 08:43 WIB
Teks Foto: Pelaku Preso debtcollector palsu ditangkap Polres Metro Depok. (ist)

Teks Foto: Pelaku Preso debtcollector palsu ditangkap Polres Metro Depok. (ist)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Tim Resmob Satreskrim Polres Metro Depok, ringkus seorang pemuda mengaku debt collector yang suka merampas motor-motor di jalan dengan modus nunggak cicilan.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan pelaku GMB alias Preso (43) diamankan tim Resmob pimpinan Iptu Ade Maulana dari laporan korban yaitu temannya sendiri sebelumnya sempat membawa kabur motor milik korban di Jalan Kamboja (depan Rumah Sakit Hermina), Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, pada Rabu (10/11/2023).

"Korban adalah teman pelaku sendiri. Pelaku mencoba gadai milik temannya itu," ujar Kompol Hadi kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Kompol Hadi menyebutkan kronologis kejadian saat sedang nongkrong pelaku dengan korban merupakan teman sendiri tersebut di TKP.

Lalu korban meminta tolong kepada pelaku untuk membeli rokok di warung, namun sama pelaku diambil kesempatan tidak kembali lagi.

Korban yang curiga, mencoba berusaha mencari motor miliknya untuk melakukan pencarian.

Namun setelah dicari motor milik korban ternyata sudah digadai.

"Kita menduga juga si pelaku Preso ini juga adalah debt collector gadungan yang kerap kerap merampas motor pengendara di jalanan. Modusnya adalah nunggak iuran atau cicilan," bebernya.

Selain itu tim menangkap pelaku di kawasan Grand Depok City (GDC), Kota Depok sekitar pukul 12.00 WIB.

"Yang bersangkutan berhasil kami amankan pada tadi siang. Nah barangkali ada yang motornya pernah dirampas oleh yang bersangkutan, silahkan melapor ke Polres Metro Depok," imbuhnya.

Atas perbuatan pelaku, Kompol Hadi mensangkakan pelaku dengan Pasal. Pasal 372 tentang penipuan atau penggelapan.

"Kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut," tutupnya. (Angga)

Berita Terkait

News Update