Jelang Pemilu 2024, Wapres K.H. Ma'ruf Amin Minta ASN, TNI dan Polri Jaga Netralitas

Selasa 14 Nov 2023, 20:02 WIB
Teks Foto: Wapres KH Ma'ruf Amin saat memberikan keterangan. (Setwapres)

Teks Foto: Wapres KH Ma'ruf Amin saat memberikan keterangan. (Setwapres)

"Tugas Polri sama juga dengan TNI adalah bagaimana menjaga keutuhan masyarakat, keutuhan bangsa, persatuan, dan kesatuan. Itu yang utama, siapapun presidennya,” terang Kapolri Listyo.

Adapun Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Agus Subiyanto menjelaskan peraturan anggota TNI dilarang untuk melakukan politik praktis, serta menegaskan kedekatannya dengan Presiden Joko Widodo hanya kedekatan profesional dalam pekerjaan untuk memperkuat upaya pembangunan bersama dalam memajukan wilayah dan kesejateraan masyarakat.

“Kita punya koridor ya. Koridor yang pertama Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di mana pasal 39 menyampaikan bahwa TNI tidak boleh berpolitik praktis. Kemudian juga apabila melanggar, ada di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. kalau melanggar bisa kena hukuman disiplin dari satuannya ataupun kena pidana,” ungkap Jenderal Agus.

Tampak mendampingi Wapres, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, dan Anggota Dewan GTK Anhar Gonggong. (johara)

Berita Terkait

News Update