Jampidsus Kejagung Sita Aset Milik Tersangka AQ, terkait Dugaan Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

Selasa 14 Nov 2023, 19:10 WIB
Teks Foto:Penyidik Jampidsus menyita sejumlah mata uang asing di rumah tersangka AQ. (ist)

Teks Foto:Penyidik Jampidsus menyita sejumlah mata uang asing di rumah tersangka AQ. (ist)

"Adapun aset yang dilakukan penyitaan akan menjadi barang bukti Tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022," ungkap Sumedana kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/11/2023). (Angga)

Berita Terkait

News Update