Diimingi Uang, Seorang Kakek di Tebet Diduga Cabuli Anak Tetangganya hingga Puluhan Kali

Selasa 14 Nov 2023, 08:19 WIB
Foto : Ilustrasi pelecehan seksual. (Ist).

Foto : Ilustrasi pelecehan seksual. (Ist).

Atas kasus yang ada, tersangka dijerat terkait tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76d dan/atau Pasal 76E jo Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perubahan ke-2 UU RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Angga)

Berita Terkait

News Update