BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 26 Remaja diduga hendak melakukan tawuran diringkus tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota di kawasan Bekasi Utara, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (12/11/2023) lalu.
Puluhan remaja yang tertangkap tersebut diamankan di dua titik diantaranya kawasan Perumahan Pesona Anggrek dan Jalan Kh Mochtar Tabrani, Kecamatan Bekasi Utara.
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafi'i mengungkapkan, peristiwa diamankan dengan waktu yang berbeda.
"19 remaja diamankan di jalan KH Mochtar Tabrani sekira pukul 02.00 WIB, sementara tujuh remaja lainnya diamankan di Pesona Anggrek pukul 04.00 WIB," kata Kompol Imam Syafi'i, Senin (13/11/2023).
Kronologi ditangkap remaja ketika Tim patroli mendapatkan laporan ada gerombolan remaja sedang berkumpul disebuah gang.
Kemudian tim patroli langsung menyisir lokasi dan menemukan Gerombolan remaja tersebut.
"Saat menyisir lokasi itu, tim menemukan dua Sajam yang diduga digunakan untuk tawuran," jelasnya.
Sementara, penangkapan tujuh remaja lainnya terjadi sekira pukul 04.00 WIB.
Pihaknya juga mendapat laporan warga.
Setelah itu dilakukan tindakan, dan dapat mengamankan tujuh remaja yang sedang konvoi dengan menenteng senjata tajam.
"Benar setelah dilakukan interogasi, pelajar ini mau melakukan tawuran dengan kelompok lain," kata Kompol Imam Syafi'i.
Dari dua lokasi kelompok tawuran itu, sejumlah barang bukti diamankan, diantaranya enam celurit, 23 handphone, minuman jenis arak dan 13 kendaraan sepeda motor puluhan remaja.
"Setelah diamankan, mereka kami giring ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (Ihsan Fahmi)